Pemprov Jambi Bersama DPRD Sahkan APBD Perubahan 2024

Pemprov Jambi Bersama DPRD Sahkan APBD Perubahan 2024
Pemprov Jambi Bersama DPRD Sahkan APBD Perubahan 2024

CahayaJambi.com, Jambi – Pemprov Jambi Bersama DPRD Sahkan APBD Perubahan 2024. Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, yang di pimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Agenda rapat paripurna ini di selenggarakan pada Minggu 1/9/2024, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Ia di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir. Serta di hadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, dan sejumlah forkompimda dari pemerintahan Provinsi Jambi hadir pada kesempatan ini. Penyampaian laporan hasil banggar oleh Kamaludin Havis termasuk dalam agenda rapat paripurna ini.

Sebelum Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan pesan.

Secara umum, dari berbagai pernyataan juru fraksi, mereka menyatakan bahwa mereka menyetujui penerimaan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Namun, ada beberapa catatan yang pada umumnya mengatakan bahwa TAPD Provinsi Jambi harus lebih kreatif dan mengeksplorasi potensi pendapatannya.

Menurut Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dengan di setujuinya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Di harapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan dapat berjalan dengan baik dan mencapai target.

“Saya berharap program-program bisa terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap yang dapat di rasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pelaksanaannya perlu di awasi sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan baik,”ungkapnya.

Setelah rapat paripurna, Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama.