CahayaJambi.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda dan para Bupati merancang skema baru angkutan batu bara jalur darat dan jalur sungai. Ada 3 skema yang menjadi pembahasan pada rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Seni sore, 19 Februari 2024.
Hadir dalam rapat pembahasan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Forkopimda. Selain itu juga hadir para Bupati yang dilintasi rute angkutan batu bara. Seperti, Pj Bupati Sarolangun, Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Merangin, Pj. Bupati Muaro Jambi dan Sekda Batanghari.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Perintahkan Optimalisasi 5 Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara
Dalam rapat tersebut, dibahas 3 skema baru angkutan batu bara jalur darat dan jalur sungai. Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah menegaskan, rapat tersebut tetap konsisten pada Instruksi Gubernur (InGub) untuk mengoptimalkan angkutan batu bara jalur sungai. Hanya saja, ada sejumlah perusahaan tambang yang jauh dari sungai sehingga tetap menggunakan jalan umum untuk sampai ke pelabuhan terdekat.
“Kita rapat Forkopimda dan Para Bupati yang dilintasi angkutan batu bara. Memang saat ini InGub nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai. Terkait itu, kita tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai. Kemudian, ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai tetapi harus melewati jalur umum. Maka tadi kita buat skema, ada 3 skema yang kita buat tadi,” papar Johansyah.