CahayaJambi.com, Merangin Gubernur Al Haris Hadiri Agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Merangin, Selasa (02/07/2024).
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan agar BPD dan Kepala Desa (Kades) saling bersinergi dalam membangun desa.
Dalam pembangunan desa, BPD dan Kades adalah satu dan sama.
Baca Juga : Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi
“Tugas kita bagaimana memadukan konsep pembangunan dengan kepala desa. Saya sering menemukan ketidak akuran BPD dengan Kades, ada BPD yang sibuk melaporkan Kades ke APH,”
“Ini yang tidak boleh terjadi di lapangan, apapun ceritanya hari ini kita diberikan amanah oleh masyarakat. BPD dan Kades satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan dalam pembangunan desa,” kata Al Haris.
Al Haris juga mengingatkan agar BPD paham betul dengan tugas dan fungsinya mengali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Serta mengawal pembangunan desa, mengawasi dan ikut merumuskan konsep pembangunan bersama Kepala desa,” ujarnya.
Pada Rakerda yang dihadiri oleh 450 anggota BPD, Al Haris juga menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi berharap untuk memberikan bimbingan teknis atau peningkatan kapasitas SDM bagi anggota BPD.