CahayaJambi.com, Jambi – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan upaya penangkapan paksa. Terhadap sejumlah orang yang melakukan pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, saat demo Sopir Batu Bara Pada 22 Januari 2024 lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, upaya paksa penangkapan ini. Di lakukan terhadap empat orang yang sudah diketahui profil dari fotonya, serta keterangan.
Baca Juga : Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Menyerahkan Diri ke Polda Jambi.
Andri menyebut, setelah mengamankan empat orang tersebut. Nantinya penyidik dapat mengetahui motif terjadinya aksi pengrusakan di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
“Kita pun juga akan melakukan upaya paksa terkait orang-orang yang sudah kita profil melakukan pengrusakan kita akan melakukan upaya paksa. Mudah mudahan dengan nantinya di amankannya beberapa orang, kita mengetahui motif dari pengrusakan yang terjadi di kantor gubernur. Kita sudah profil, ada 4 orang yang berdasarkan verifikasi foto kemudian keterangan dan kemudian kita sudah mendapatkan profil orangnya,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.
Kombes Pol Andri juga menjelaskan, sementara untuk identitas masing-masing terduga pelaku yang akan di tangkap paksa ini belum dapat di sampaikan. Karena saat ini masih di lakukan upaya penangkapan paksa tersebut.
“Nanti setelah kita amankan, akan kita sampaikan kepada teman media, yang jelas profil orangnya sudah kita dapatkan berdasarkan foto, kemudian keterangan. Sehingga profil datanya sudah kita dapatkan,” Pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.