CahayaJambi.com, Jambi – Pjs Gubernur Jambi Kolaborasi Antar Stakeholder Kunci Kesuksesan Pembangunan Jambi. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman menyatakan bahwa kerja sama dan kolaborasi sangat penting dalam pembangunan Provinsi Jambi. Dia membuat pernyataan ini saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 bertampat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024).
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa dalam proses pembangunan daerah Provinsi Jambi, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama, bersatu, berkolaborasi, dan sinergisitas. Ini termasuk sinergi Legislatif (DPRD Provinsi Jambi) dengan Eksekutif (Pemerintah Provinsi Jambi).
“Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan pula,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024–2029, yang melakukan Pengucapan Sumpah atau Janji hari ini.
Baca Juga:Raker Tahunan Korpri, Kepala BPJS ketenagakerjaan Puji Program Gubernur Al Haris
“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah di lantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pjs. Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2.Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3.Fungsi Pengawasan.
“Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Pjs. Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024–2029. Yang melakukan Pengucapan Sumpah atau Janji pada hari ini.
“Saya berharap agar target-target tersebut dapat dicapai, tujuan-tujuan bisa di wujudkan, sesuai prosedur dan mekanisme kerja Dewan. Besar harapan saya agar seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bisa memimpin DPRD Provinsi Jambi. Merangkul semua anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi. Guna mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dalam seluruh aspek, lebih makmur, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.