Kunjungan Menteri Desa Yandri Susanto dan Gubernur Al Haris ke Desa Wisata Tangkit Baru

Kunjungan Menteri Desa Yandri Susanto dan Gubernur Al Haris ke Desa Wisata Tangkit Baru
Kunjungan Menteri Desa Yandri Susanto dan Gubernur Al Haris ke Desa Wisata Tangkit Baru

CahayaJambi.com, MuaroJambi – Kunjungan Menteri Desa Yandri Susanto dan Gubernur Al Haris ke Desa Wisata Tangkit Baru. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam kunjungan kerjanya ke Jambi, Minggu (05/01/2024) turun langsung ke desa-desa.

Bersama Gubernur Jambi Al Haris dan anggota DPR RI A Bakrie, Menteri Desa Yandri Susanto mengunjungi Desa Wisata Tangkit Baru.

Di Desa Penghasilan nanas terbesar di Jambi ini, Menteri Desa Yandri Susanto memberikan bantuan ke BUMDes dan panen nanas bersama Gubernur Al Haris dan A Bakrie.

Menteri Desa Yandri Susanto mengaku takjub melihat desa wisata Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Beliau mengatakan perlu pengembangan yang lebih serius lagi untuk mengembangkan potensi tersebut sehingga benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat setempat.

Baca Juga:Minim Anggaran Bukan Halangan, Al Haris Berkomitmen Bangun Jambi

“Saya mengapresiasi ini indah sekali bagus sekali, ini perlu di tingkatkan sarana dan prasarananya. Apa lagi kalau ada pabrik pengalengan nanas disini jadi bisa impor dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” kata Yandri Susanto.

Yandri Susanto juga mengatakan Jambi merupakan daerah yang mempunyai banyak potensi alam. Oleh sebab itu dirinya mendorong agar kepada daerah bersama jajarannya untuk memetakan potensi desa.

“Taglen Kementerian Desa dan PDT saat ini “Membangun desa, membangun Indonesia. Artinya Desa garda terdepan pembangunan Indonesia. Jika desa maju, maka Kabupaten dan Provinsi juga maju. Kepala daerah saya minta untuk memetakan potensi desa, itu harus menjadi fokus unggulan desa yang di kembangkan oleh BUMDes,” kata Yandri Susanto.

Yandri Susanto juga meminta agar BUMDes memiliki badan hukum dan menyampaikan agar dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan di kelola oleh BUMDes.

“Bagi yang belum ada silakan urus badan hukum, mulai 2025 dana desa yang 20 persen untuk ketahanan pangan tidak boleh di salurkan ke individu-individu atau bantuan langsung ke masyarakat. Dana desa 20 persen itu di kelola oleh BUMDes, supaya dana itu tidak hilang jangan sampai tidak ada kejejaknya. Silakan BUMDes kelola anggaran itu,” ujarnya