Cahayajambi, Jambi – Dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi pada Jumat (6/9), Edi Purwanto, ketua DPRD Provinsi Jambi, dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00.
Edi Purwanto mempresentasikan disertasinya berjudul “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia” pada sidang terbuka promosi Doktor ini. Disertasi ini ditulis oleh Edi Purwanto setelah menemukan masalah konflik lahan selama jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Menurut penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda Jambi ini, proses penyelesaian konfik lahan di Indonesia harus melibatkan masyarakat, investor, dan masyarakat.
“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” paparnya.
Edi Purwanto juga menyatakan bahwa politik hukum penyelesaian konfik lahan di Indonesia harus menghentikan penggunaan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak diakui oleh pengadian. Untuk mencapai kepastian hukum, sistem tersebut harus disesuaikan dan dibentuk melalui Badan Penyelesaian Konfik Nasional.
“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,”ucapnya.
Dalam wawancara, Edi Purwanto mengatakan bahwa judul disertasi yang dia pilih sesuai dengan semangatnya dan rekan-rekannya di DPRD Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa pansus konflik lahan telah dibuat oleh DPRD Provinsi Jambi dan menjadi masalah yang serius di negara kita yang dicintai. Karena itu, dia menulis gagasan-gagasan tentang konflik lahan dalam disertasi ini.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan tadi bisa memberikan warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,”ungkapnya.
Disisi lain, Edi Purwanto menerangkan bahwa proses sampai dengan sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas sebagai ketua dprd provinsi jambi, namun alhamdulillah atas dukungan istri dan kawan-kawan semua saya bisa menyelesaikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas suport dan dukungan teman-teman semua,”katanya.
“Ini rahmat Allah, ini karunia Alllah terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua saya. Keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,”pungkasnya.
Adapun penguji eksternal Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H, anggota penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, Dr. Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H dan dengan Promotor, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur forkompimda dan instansi vertikal dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.