CahayaJambi.com, Jambi – Juara Lomba Desa HUT Jambi ke-68, Merangin Tunjukkan Prestasi. Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi di awali upacara di halaman Kantor Gubernur Jambi. Acara di lanjutkan Sidang Peripurna Istimewa Terbuka DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT Provinsi Jambi.
Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Merangin di umumkan sebagai kabupaten terbaik kedua pada lomba desa tingkat Provinsi Jambi, yang di raih Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan.
‘’Alhamdulillah prestasi ini sungguh mambanggakan. Desa-desa di Merangin harus terus maju, dengan terus menggali berbagai potensi yang di miliki untuk kemakmuran masyarakat,’’ujar Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza usai paripura HUT Jambi itu
Pj bupati pada paripurna HUT Jambi yang berlangsung meriah itu, hadir bersama Ketua TP PKK Merangin Ny Suflini Jangcik, unsur Forkopimda Merangin, para camat di Merangin dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Merangin.
Baca Juga:Paripurna HUT ke-75 Merangin: Wujud Kesuksesan dan Kegembiraan Bersama
Paripurna HUT Jambi yang di pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah. Di dampingi Wakil Ketua I, II dan III, Gubernur Jambi H Al Haris itu, tampak hadir Jaksa Agung St Burhanuddin, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Hadir juga para anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Tujuh orang anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dapil Jambi, para bupati/walikota se-Provinsi Jambi dan undangan penting lainnya.
Provinsi Jambi di bentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957. Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, DJambi dan Riau
Selanjutnya Undang-Undang Darurat tersebut, di tetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112). Yang terdiri dari lima kabupaten dan satu kotamadya.