Enam Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Akan Di tetapkan Sebagai Tersangka

Enam Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Akan Di tetapkan Sebagai Tersangka
Enam Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Akan Di tetapkan Sebagai Tersangka

 CahayaJambi.com, Jambi – Enam Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Akan Di tetapkan Sebagai TersangkaPenyidik Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat demonstrasi sopir angkutan batu bara 22 Januari 2024 lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia Nasution mengatakan saat ini sudah ada enam pelaku yang identitasnya sudah di ketahui dan bakal segera di tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Polisi Akan Tangkap Paksa 4 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur

“Sudah ada sekitar 6 identitas pelaku yang sudah di kantongi dan akan di tetapkan tersangka,” katanya.

Kompol Muhammad Aulia Nasution mengatakan, laporan Pemprov Jambi itu telah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil gelar perkara.

“Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara,” kata Aulia.

Menurut dia, keenam pelaku akan segera di panggil penyidik untuk diperiksa. Sementara ini statusnya belum di tetapkan sebagai tersangka.

“Ada enam orang pelaku dan kemungkinan bertambah. Identitas sudah kita kantongi, tapi pelaku ini belum tersangka,” ungkapnya.

Aulia berharap, para pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menyerahkan diri.

“Para pelaku ini tinggal kita tangkap saja. Apabila mereka menyerahkan diri itu sangat bagus untuk dia sendiri,” ujarnya.

Aulia belum merinci peran-peran dari 6 orang tersebut. Namun, keenamnya di perkuat dari alat bukti seperti rekaman video.

“Jadi kita sudah yakin dari beberapa spek penilaian kita sudah mengarahkan ke 90 persen. Kalau mereka datang ya Alhamdulillah, kalau memang tidak kita upaya paksa,” ungkapnya.

Seperti di beritakan, demonstrasi sopir angkutan batu bara yang meminta di buka kembali operasional batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir anarkis, Senin (22/1/2024). Sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah di lempari massa.

Atas kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur, Pemprov melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian atas pengrusakan fasilitas itu di taksir mencapai Rp 500 juta.