Cahayajambi.com, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) tinga Anggota DPRD Provinsi Jambi, pada senin (19/6/2023).
Pengambilan sumpah ini dilakukan pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Ada tiga orang yang diambil sumpahnya pada PAW kali ini, yakni Supeno pengganti Rudi Wijaya, Endang Rukmana pengganti Suprianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Sukmawati, pengganti Muhammad Zuber dari Partai Golkar.
Edi Purwanto mengucapkan selamat bergabung kepada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang PAW. Edi juga meminta ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru bergabung untuk segera menyesuaikan diri gar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat bertugas, semoga dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi terutama mengangkat citra dan kinerja DPRD Provinsi Jambi, dapat segera menyesuaikan diri terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang diemban dalam lembaga legislatif ini”, kata Edi Purwanto.
Edi juga berharap dengan masuknya tiga anggota baru ini, lembaga DPRD Provinsi Jambi semakin baik dan produktif.
“Semoga dengan kehadiran saudara-saudari dalam lembaga ini akan semakin terjalin kerjasama yang lebih baik demi mewujudkan DPRD Provinsi Jambi yang produktif, tepercaya dan berwibawa”, tutupnya.