Cahayajambi, Jambi – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi Al Haris.
Agenda rapat paripurna ini diselenggarakan pada Minggu 1/9/2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, dan sejumlah forkompimda dari pemerintahan Provinsi Jambi hadir pada kesempatan ini. Penyampaian laporan hasil banggar oleh Kamaludin Havis termasuk dalam agenda rapat paripurna ini.
Sebelum Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan pesan.
Secara umum, dari berbagai pernyataan juru fraksi, mereka menyatakan bahwa mereka menyetujui penerimaan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Namun, ada beberapa catatan yang pada umumnya mengatakan bahwa TAPD Provinsi Jambi harus lebih kreatif dan mengeksplorasi potensi pendapatannya.
Menurut Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, diharapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan dapat berjalan dengan baik dan mencapai target.
“Saya berharap program-program bisa terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Disisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan baik,”ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara
Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.