Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se-Provinsi Jambi, Tebo Tertinggi, Kerinci dan Sungaipenuh Zona Kuning.

Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se-Provinsi Jambi, Tebo Tertinggi, Kerinci dan Sungaipenuh Zona Kuning.
Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se-Provinsi Jambi, Tebo Tertinggi, Kerinci dan Sungaipenuh Zona Kuning.

CahayaJambi.com, Jambi – Pada Acara Ombudsman RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Meberikan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kepada Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi. Selasa (06/02/2024)

Penghargaan ini diberikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Gubernur Jambi, Al Haris dan kepada Kepala daerah yang hadir pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023.

Baca Juga : Dalam teken MOU bersama RS Vertikal Kemenkes Gubernur Al Haris : tingkatkan layanan prioritas masyarakat

Pada acara ini ombudsman juga mempublikasikan hasil nilai Kepatuhan penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo mendapat opini kualitas terbaik, 8 kabupaten mendapat opini kualitas tinggi atau zona hijau, sementara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan opini kualitas sedang atau zona kuning.

Gubernur Jambi Al Haris berharap penilaian yang diberikan Ombudsman berharap menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.

Baca Juga : Gubernur Al Haris Safari Subuh Di Masjid Al-Muttaqin, Sekaligus Beri Bantuan Santunan Ke Anak Yatim

“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .

“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.

Berikut Daftar Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Daerah se Provinsi Jambi 2023;