Bawaslu Merangin Sarankan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tetap Dilaksanakan Tanpa Penundaan

Bawaslu Merangin Pastikan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Berjalan Sesuai Aturan
Bawaslu Merangin Pastikan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Berjalan Sesuai Aturan

CahayaJambi.com, MERANGIN – Adanya informasi bahwa Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan di Merangin ditunda. Bawaslu Merangin, minta pleno tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan.

Tertundanya pleno ini tentu menjadi tanda tanya dan menimbulkan perspektif negatif ditengah masyarakat, dan menimbulkan kesan tak elok bagi penyelenggara.

Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri menyarankan agar pleno tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan. Bawaslu berharap, KPU Merangin bisa mengindahkan apa yang disarankan tersebut.

“Kita susah surati KPU (Merangin) agar pleno tetap berjalan sesuai jadwal,” katanya, Senin (19/2/2024)

Ditegaskan Himun, tidak ada alasan penundaan pleno. Jika memang masalah aplikasi Sirekap, penghitungan bisa dengan cara manual.

“Sirekap itu hanya alat bantu dalam proses tersebut. Kan bisa merekap manual dengan Excel ataupun PDF,” ujarnya.

Karena itu, Bawaslu merekomendasikan pleno tetap berlanjut, sesuai dengan jadwal yang ada. “Intinya, kita minta pleno tetap berjalan sesuai tahapan yang sudah ditentukan, tidak ada alasan untuk ditunda,” pungkas Himun.