Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi

Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi
Bagaimana Kalau Terjadi Kemacetan Dalam Skema Baru Angkutan Batu Bara?, Ini Jawaban Pemprov Jambi

 CahayaJambi.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi membuat formulasi baru untuk mengatasi masalah angkutan batu bara. Setelah Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Instruksi Gubernur (InGub) nomor 1 tahun 2024 yang menghentikan sementara angkutan batu bara jalur darat. Terbaru, Pemerintah Provinsi Jambi mengatur 3 skema baru untuk rekayasa lalulintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Perintahkan Optimalisasi 5 Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Dalam rapat pembahasan yang di gelar Senin sore, 19 Februari 2024 bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda dan para bupati membahas 3 skema tersebut. 3 skema tersebut berisi pengaturan angkutan batu bara yang berasal dari Sarolangun menuju Batanghari. Kemudian angkutan batu bara dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar menuju pelabuhan Talang Duku. Lalu skema angkutan batu bara dari Bungo dan Tebo menuju pelabuhan dagang.

Baca Juga : 3 Skema Baru Angkutan Batu Bara Jalur Darat dan Jalur Sungai, Masih Perencanaan Belum Resmi Diberlakukan

Namun usai pembahasan 3 skema tersebut, banyak masyarakat yang bertanya. Apakah nantinya dengan penerbitan 3 skema angkutan batu bara ini akan menyelesaikan masalah kemacetan?. Lantas bagaimana jika skema baru ini di terapkan dan tetap menimbulkan kemacetan lalu lintas?

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, bahwa dalam penerapan skema baru tersebut nantinya, akan di pakai sistem simulasi atau uji coba. Simulasi akan berlangsung selama 1 minggu. Apabila simulasi di anggap gagal, maka angkutan batu bara jalur darat akan kembali di hentikan.